Showing posts with label Tunalaras. Show all posts
Showing posts with label Tunalaras. Show all posts

Tuesday, November 15, 2016

Klasifikasi Anak Berkebutuhan Khusus

Sejumlah ahli mengklasifikasikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) menjadi tiga (3) kategori, yaitu anak berkelainan fisik, anak berkelainan mental emosional dan berkelainan akademik. 

1. Anak Berkelainan Fisik 
Anak berkelainan fisik dibedakan menjadi 3 yaitu: anak tunanetra, tunarungu, tunadaksa. 
a) Tunanetra adalah anak-anak yang mengalami kelainan atau gangguan fungsi penglihatan, yang memiliki tingkatan atau klasifikasi yang berbeda. Berdasarkan tingkat ketajaman penglihatan dapat diklasifikasikan menjadi Low Vision (kurang lihat, ketajaman penglihatan 6/20m-6/60m) dan the blind (berat, ketajaman penglihatan kurang dari 6/60m). Sedangkan berdasarkan adaptasi pedagogis dapat diklasifikasikan menjadi kemampuan melihat sedang, ketidakmampuan melihat taraf berat dan ketidakmampuan taraf sangat berat. 
b) Tunarungu adalah istilah yang menunjuk pada kondisi ketidakfungsian organ pendengaran atau telinga seorang anak. Kondisi ini menyebabkan mereka mengalami hambatan atau keterbatasan dalam merespon bunyi- bunyi yang ada disekitarnya. Dalam klasifikasi khusus, tunarungu dibedakan menjadi tunarungu ringan (tingkat kesulitan 25-45 db), tunarungu sedang (tingkat kesulitan 46-70 db), tunarungu berat (tingkat kesulitan 71-90 db), dan tunarungu sangat berat (tingkat kesulitan lebih dari 90 db). 
c) Tunadaksa adalah anak-anak yang mengalami kelainan fisik atau cacat tubuh, yang mencakup kelainan anggota tubuh maupun yang mengalami kelainan gerak dan kelumpuhan. Berdasarkan tingkat kelainannya diklasifikasikan menjadi celebral palsy (ringan, sedang, dan berat), berdasarkan letaknya (spastic, kekakuan pada sebagian atau seluruh ototnya, dyskenesia, gerakan tak terkontrol serta terjadi kekakuan pada seluruh tubuh yang sulit digerakkan), ataxia (gangguan keseimbangan, koordinasi mata dan tangan tidak berfungsi), campuran (mengalami kelainan ganda); berdasarkan polio: tipe spinal (kelumpuhan pada otot- otot leher, sekat dada, tangan dan kaki), tipe bulbair (kelumpuhan fungsi motorik pada satu saraf tepi atau lebih yang menyebabkan adanya gangguan pernapasan), tipe bulbispinalis (gangguan antara tipe spinal dan bulbair) dan enceaphalitis (umunya ditandai dengan demam, kesadaran menurun, tremor, dan kadang- kadang kejang). 

2. Anak Berkelainan Mental-Emosional 
Anak berkelainan mental emosional dibedakan menjadi tunagrahita dan tunalaras. 
a) Tunagrahita, didasarkan berbagai tinjauan diantaranya berdasarkan kapasitas skor intelektualnya (IQ). Tunagrahita ringan (IQ 50-70), tunagrahita sedang (IQ 35-50), tunagrahita berat (IQ 20-35) dan tunagrahita sangat berat (IQ dibawah 20). Sedangkan berdasarkan kamampuan akademik di bagi manjadi mampu didik, mampu latin dan perlu dirawat. 
b) Tunalaras adalah anak-anak yang mengalami gangguan perilaku, yang ditunjukkan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun lingkungan sosialnya. Anak tunalaras diklasifikasikan berdasarkan perilaku dan kepribadiannya. Berdasarkan perilakunya: beresiko tinggi (hiperaktif, suka berkelahi, memukul, melawan, sulit konsentrasi dan lain- lain), beresiko rendah (autism, khawatir, cemas, ketakutan dan lain- lain), kurang dewsa (suka berfantasi, berangan-angan, mudah dipengaruhi, kaku, dan lain-lain). Sedangkan berdasarkan kepribadiannya diklasifikasikan menjadi: kekacauan perilaku, menarik diri, ketidakmatangan dan agresi sosial. 

3. Anak Berkelainan Akademik
Anak berkelainan akademik dibedakan menjadi anak berbakat dan anak berkesulitan belajar. 
a) Anak berbakat adalah anak-anak yang mengalami kelainan intelektual di atas rata- rata. Klasifikasi anak berbakat pada umumnya dilihat dari tingkat intelegensinya, berdasarkan standar Stanford Belnet meliputi: kategori rata-rata tinggi (dengan IQ 110-119), kategori superior (dengan IQ 120-139), dan kategori sangat superior (dengan IQ 140-169). 
b) Anak berkesulitan belajar merupakan salah satu jenis anak berkebutuhan khusus yang ditandai dengan adanya kesulitan untuk mencapai standar kompetensi (prestasi) yang telah ditentukan dengan mengikuti pembelajaran konvensional. Anak berkesulitan belajar juga sering disebut Learning Disability. Kesulitan belajar perkembangan diklasifikasikan lebih spesifik menjadi: kesulitan belajar perkembangan (kesulitan belajar pada anak dibawah 5 tahun) dan kesulitan belajar akademik (kesulitan pada anak pada usia diatas 6 tahun, contohnya kesulitan berhitung (diskalkulia), kesulita membaca (disleksia), kesulitan menulis (disgrapia), kesulitan berbahasa (dysphasia), dan tidak terampil (dispraksia).

Thursday, November 10, 2016

Manajemen Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus Berbasis Multiple Intelligence di Sekolah Inklusi

Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah anak yang secara signifikan berbeda dalam beberapa dimensi penting fungsi kemanusiaannya. Secara bio-psiko-sosial mereka terhambat dalam mencapai tahapan-tahapan dan tujuan perkembangannya, meliputi anak-anak dengan kebutaan, ketulian, mengalami gangguan bicara dan berbahasa, cacat tubuh, retardasi mental, dan gangguan emosional. Anak-anak berbakat, dengan inteligensi tinggi, juga dapat dikategorikan sebagai anak berkebutuhan khusus karena memerlukan penanganan yang juga khusus dan terlatih.  

Anak berkebutuhan khusus merupakan anak yang secara kualitas atau kuantitas menyimpang dari rata-rata anak normal,  dalam hal ciri-ciri fisik, sikap, mental, sensorik, neuromuskular, perilaku sosial dan emosional, kemampuan berkomunikasi maupun kombinasi dua atau lebih dari hal-hal di atas. Sejauh masih memerlukan modifikasi atas tugas-tugas sekolah, metode belajar, dan pelayanan terkait lainnya, yang ditujukan untuk mengembangkan potensi dan tumbuh kembangnya secara maksimal, berarti mereka masih berkategori anak berkebutuhan khusus.

Direktorat Pendidikan Sekolah Luar Biasa (PSLB), menyebut kategori ABK antara lain: (1) Tunanetra; (2) Tunarungu; (3) Down Syndrome; (4) Tunadaksa; (5) Tunalaras (Dysruptive); (6) Tunawicara; (7) Tunaganda; (8) HIV AIDS; (9) Gifted; (10) Talented; (11) Kesulitan Belajar (ADHD, Dyslexia, Dysgraphia, Dyscalculia, Dysphasia, Dyspraxia, Dysmemory, Dysmetacognity); (12) Slow learner; (13) Autis; (14) Korban Penyalahgunaan Narkoba; dan (15) Indigo. Sementara, Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder (DSM) membagi anak berkebutuhan khusus, menjadi tiga kategori besar yaitu: (1) kesulitan dalam berbicara dan berbahasa; (2) bermasalah dalam hal kemampuan akademik; dan (3) kesulitan lainnya, mencakup kesulitan dalam mengkoordinasikan gerakan anggota tubuh serta permasalahan lain yang belum tercakup kedua kategori di atas.   

Anak berkebutuhan khusus dalam perkembangannya, termasuk individu yang memerlukan persyaratan pendidikan khusus dan berbeda dari rata-rata anak normal. Untuk dapat belajar efektif mereka memerlukan program, pelayanan, fasilitas dan materi yang juga khusus. Sehingga menuntut pemahaman holistik (secara bio-psiko-sosial) dari para orangtua, pendidik, ahli, dan lingkungan terhadap tumbuh kembangnya. Dalam praktiknya, kemudian lahir pendidikan inklusi, yang merupakan program pembelajaran yang didesain secara khusus untuk memenuhi kebutuhan anak-anak dengan keterbatasan (difabel) di kelas sekolah reguler.

Permendiknas No. 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif menyebutkan, pendidikan inklusi adalah penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua peserta didik, baik dengan kelainan dan/atau potensi kecerdasan (bakat) istimewa, untuk mengikuti pendidikan secara bersama-sama pada satuan pendidikan umum. Pendidikan inklusi juga diartikan sebagai pendidikan yang mengakomodasi semua anak tanpa memandang kondisi fisik, psikis, dan sosialnya, yang diselenggarakan melalui sekolah inklusi. Sekolah inklusi adalah sekolah reguler yang berorientasi inklusif dan dilaksanakan untuk memenuhi hak pendidikan semua anak, tanpa menghiraukan perbedaannya.

Pelaksanaan pendidikan inklusi dilandasi keyakinan bahwa semua anak istimewa, berbakat, dan dapat manyatu dalam komunitas sekolah yang sama. Terlepas dari kemampuan dan ketidakmampuannya, perbedaan latar belakang budaya atau bahasa, bakat atau minat, cacat mental atau tidak, agama atau gender. Karena itu, sangat penting untuk terus dilakukan penyempurnaan, adaptasi dan modifikasi terhadap manajemen pendidikan inklusi, mengingat selama ini masih jauh dari kata sempurna dan memanusiakan (humanis).

Fakta mendasar belum maksimalnya penyelenggaraan pendidikan inklusi, antara lain: (1) kurikulum inklusi belum sepenuhnya berbasis pada masalah-masalah dan tahap perkembangan anak; (2) kegiatan pembelajaran dan pendampingan, masih sangat terfokus pada pengembangan potensi akademik, bukan pada minat dan bakat anak; (3) kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional pendidik dan tenaga kependidikan, belum sepenuhnya mengarah pada kualifikasi yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan sekolah inklusi; (4) sarana, prasarana dan pembiayaan sekolah inklusi masih jauh dari kata cukup. Karena itu, sudah saatnya dilakukan restrukturisasi sumberdaya kependidikan pada sekolah-sekolah atau lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan inklusi. 

Praktik penyelenggaraan sekolah inklusi (penerimaan dan assesmen, RPP, PPI, modifikasi kurikulum, modifikasi perilaku dan program terapi), harus benar-benar berbasis pada masalah anak, mengembangkan pendidikan belajar dan bermain, bertujuan mengembangkan kecerdasan beragam anak (Multiple Intelligence), serta  mengembangkan minat dan bakat anak. Anak-anak dengan kebutuhan khusus, sebenarnya lebih membutuhkan pengembangan minat dan bakat, daripada pengembangan akademik dan kognitif, sebab masalah neuorologis dan klinis yang dialami. Karena itu, dengan menghadirkan manajemen pembelajaran berbasis Multiple Intelligences menjadi sangat penting untuk kemandirian dan kesuksesannya.    

Manajemen pembelajaran berbasis Multiple Intelligences adalah pengelolaan pembelajaran yang mendasarkan pada kerangka pemenuhan kebutuhan peserta didik dalam mengasah dan mengoptimalkan minat dan bakat, berdasar potensi kecerdasan yang dimiliki (linguistik, matematika, visual-spasial, kinestetik, musik, interpersonal, intrapersonal, dan natural). Desain pembelajaran ini, tidak saja mendasarkan pada optimalisasi kecerdasan dominan anak, melainkan juga menghadirkan konstruk pembentukan watak positif bagi anak. Manajemen pembelajaran berbasis Multiple Intelligences, dilandasi semangat dan keyakinan bahwa semua anak dilahirkan istimewa, unik dan dianugerahi segenap kelebihan. Anak-anak berkebutuhan khusus bagaimanapun kondisinya, tetap memiliki aspek yang dapat dioptimalkan dan bermanfaat bagi sekitar. Tidak ada produk ciptaan Tuhan yang gagal, yang ada hanyalah banyak orangtua, pendidik, ahli dan lingkungan yang belum mengerti bagaimana cara memaksimalkan segenap potensinya. 

Berikut daftar penyelenggara sekolah inklusi di kota Malang tahun 2016/2017:
1. Taman Kanak-kanak/Play Group




















2. SD/MI













3. SMP/MTs














4. SMA/MA/SMK/MAK